Polisi Amankan Seorang Pemuda dan Ratusan Botol Miras dari Berbagai Merk
JOMBANG | Kabareskrim.com – Polres Jombang menggerebek sebuah rumah warga yang digunakan sebagai tempat penyimpanan minuman keras (miras) pada Sabtu (11/4/2024) malam. Operasi tersebut dilakukan untuk cipta kondisi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Jombang. Penggerebekan yang dilakukan Satuan Samapta Polres Jombang tersebut menemukan ratusan miras dari berbagai merek yang siap dijual tanpa izin. “Anggota kami mendapati rumah warga berinisial FSM (25) di Desa Genukwatu Kecamatan Ngoro menyimpan ratusan botol miras yang akan dijual bebas tanpa izin,” ujar Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi, Minggu (12/5/2024). Rincinya 82 botol anggur berbagai merek, 29 bir merek bintang dan singaraja, 12 botol…