Operasi Pekat 2024 Polres Tanjung Perak Amankan Seorang Residivis Curanmor yang beraksi di 5 TKP
TANJUNG PERAK | Kabareskrim.com – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 5 TKP di wilayah Jalan Kalianak Timur Kota Surabaya ditangkap polisi, satu pelaku adalah MR (22) warga Kalianak Timur Gang Lebar Surabaya, sementara seorang penadah berinisial SL juga turut diamankan. Pelaku MR merupakan seorang residivis curanmor yang dibekuk anggota Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim Surabaya di Jalan Kalianak Timur Gang Rahmat 42 Surabaya, pada Jumat (22/03/2024). Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku MR sudah beraksi sebanyak 5 tempat kejadian perkara (TKP), “Dari pengakuan MR, mereka telah berhasil melakukan pencurian sepeda motor diantaranya, yamaha Mio TKP di…

